Jumat, 26 November 2021

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH

 




. KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Supervisor, Pemimpin/Leader,  inovator, dan Motivator.

A. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR

      Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).

B.   KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER

Mempunyai Tugas :

1. Menyusun perencanaan

2. Mengorganisasikan kegiatan

3. Mengarahkan kegiatan

4. Mengkoordinasikan kegiatan

5. Melaksanakan pengawasan

6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan

7. Menentukan kebijaksanaan

8. Mengadakan rapat

9. Mengambil keputusan

10. Mengatur proses belajar mengajar

11. Mengatur Administrasi, Ketatalaksanaan, Siswa, ketenaga-an, Sarana prasarana, dan Keuangan (RAPBS)

12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan Ins-tansi terkait

C. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR

Bertugas menyelenggarakan Administrasi :

  1. Perencanaan                   12. Perpustakaan

  2. Pengorganisasian           13. Laboratorium

  3. Pengarahan                     14. Ruang keterampilan/kesenian

  4. Pengkoordinasian           15. Bimbingan konseling

  5. Pengawasan                    16. U K S

  6. Kurikulum                         17. O S I S

  7. Kesiswaan                       18. Serba guna

  8. Ketatausahaan                19. Media

  9. Ketenagaan                     20. Gudang

10. Kantor                              21. 7 K

11. Keuangan

D. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR

      Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :

1. Proses Belajar Mengajar (PBM)

2. Kegiatan bimbingan dan konseling

3. Kegiatan Ekstrakurikuler

4. Kegiatan Ketatausahaan

5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat & Instansi terkait

6. Sarana dan Prasarana

7. Kegiatan OSIS

8. Kegiatan 7 K

E.   KEPALA SEKOLAH SELAKU PEMIMPIN / LEADER

1. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab

2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa

3. Memiliki Visi dan memahami Misi Sekolah

4. Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah

5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

F.   KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR

      1. Melakukan pembaharuan di bidang : KBM, BK, Ekstrakuri-kuler, pengadaan.

      2. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan

      3. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di KOMITE SEKOLAH dan masyarakat.

G. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR

1. Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja

2. Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM/BK

3. Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum

4. Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar

5. Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk & teratur

6. Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesama guru dan karyawan

7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan.

8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya. Kepala Sekolah dapat mencetegaskan kepada wakil kepala sekolah

Kepala Sekolah dalam kegiatan –kegiatan sebagai berikut :

A.   Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program

B.   Pengorganisasian

C.  Pengarahan

D.  Ketenagaan

E.   Pengkoordinasian

F.   Pengawasan

G.  Penilaian

H.  Identifikasi dan pengumpulan data

I.    Penyusunan laporan

 

Tugas Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :

 a.  K U R I K U L U M

1.   Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan

2.   Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran

3.   Mengatur penyusunan program pengajaran (program semes-ter), program satuan pelajaran dan persiapan mengajar penja-baran dan penyesuaian kurikulum.

4.   Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler

5.   Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar.

6.   Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran

7.   Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar

8.   Mengatur pengembangan MGMPP & koordinasi mata pelajaran

9.   Mengatur mutasi siswa

10. Melakukan supervisi administrasi dan akademis

11. Menyusun laporan

 b. KESISWAAN 

1.   Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling

2.   Mengatur dan mengkoordinasikan melaksanakan 7 K (Keama-nan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)

3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaha (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keama-nan Sekolah (PKS), Paskibra.

4.   Mengatur program Pesantren Kilat

5.   Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan Siswa Teladan Sekolah.

6.   Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi.

7.   Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa.

  c. SARANA PRASARANA 

1.   Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar.

2.   Merencanakan program pengadaannya

3.   Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana

4.   Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian

5.   Mengatur pembukuannya

6.   Menyusun laporan

 d. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT 

1.   Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH dan peran KOMITE SEKOLAH.

2.   Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata.

3.   Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan sekolah (gebyar pendidikan).

4.   Menyusun laporan  

GURU

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

A.         Membuat perangkat pengajaran

- AMP

- Program tahunan / semester

- Program rencana pengajaran

- Program mingguan guru

- LKS

B.         Melaksanakan kegiatan pembelajaran

C.        Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ulangan akhir.

D.        Melaksanakan analisa hasil ulangan harian.

E.         Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan penga-yaan.

F.         Mengisi daftar nilai siswa.

G.        Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengeta-huan) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar.

H.        Membuat alat pelajaran / alat peraga.

I.          Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni.

J.         Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kuri-kulum.

K.         Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.

L.         Mengadakan pengembangan program pengajaran yang men-jadi tanggung jawabnya.

M.        Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.

N.        Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.

O.        Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.

P.         Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.  

WALI KELAS

Wali Kelas mambantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

A.         Mengelola kelas

B.         Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :

      1. Denah tempat duduk siswa

      2. Papan absensi siswa

      3. Daftar pelajaran kelas

      4. Daftar piket kelas

      5. Buku absensi siswa

      6. Buku pembelajaran/buku kelas

      7. Tata tertib siswa

C.        Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa

D.        Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Lengger)

E.         Pembuatan catatan khusus tentang siswa

F.         Pencatatan mutasi siswa

G.        Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar

H.        pembagian buku lapor penilaian hasil belajar

Jumat, 01 Oktober 2021








 

 

TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

 

A.    Tujuan Pendidikan

Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

 

B.     Visi dan Misi

 

1.      Visi dan Misi Pendidikan Nasional.

a.        Visi Nasional

Sesuai dengan yang tercantum pada Rencana Strategis Depdiknas bahwa visi misi pendidikan nasional adalah sebagai berikut  :

Visi Pendidikan Nasional adalah “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”.Sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan: INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF (Insan Kamil / Insan Paripurna).

b.        Misi Pendidikan Nasional adalah  :

·      mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;

·      membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;

·      meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;

·      meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan

·      memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI. Selaras dengan Misi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas untuk tahun 2009 – 2014

·      menetapkan Misi sebagai berikut: MEWUJUDKAN PENDIDIKAN YANG MAMPU MEMBANGUN INSAN INDONESIA CERDAS KOMPREHENSIF DAN KOMPETITIF.

2.    Visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

       Dengan mengacu pada Tujuan Umum Pendidikan Dasar yakni meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,  kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, dan didasarkan pada Visi dan Misi Kabupaten Banjar, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menetapkan Visi dan Misi Pendidikan Kabupaten Banjar sebagai berikut  :

a.        Visi  :

Terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang cerdas,  trampil, serta berkualitas dan Islami.

b.        Misi  :

·      Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan, pembinaan dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun yang selalu dibekali dengan pengajaran yang bernuansa Islami

·      Mengupayakan pemerataan lembaga pendidikan beserta tenaga guru dan tenaga kependidikan.

3.    Visi dan Misi UPT Pendidikan Kecamatan Pengaron

a.              Visi  :

Mewujudkan masyarakat Pengaron yang cerdas, Beriman dan Bertaqwa.

b.              Misi  :

·           Meningkatkan Mutu Pendidik dan tenaga pendidikan melalui diklat.

·           Menjalin kerja sama lintas sektoral dalam dunia pendidikan.

·           Memberdayakan peran aktif masyarakat dalam dunia pendidikan.

4.   Visi dan Misi Sekolah Dasar Negeri Lubang Baru 1

a.          Visi Sekolah

Menciptakan suasana belajar yang Kondusif,Berkualitas,Berprestasi,Terpercaya dan mewaspadai datangnya bahaya banjir

b.         Misi Sekolah

1.      Meningkatkan kesadaran peserta didik untuk belajar lebih maju

2.      Membentuk peserta didik yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur

3.      Mewaspadai datangnya bahaya banjir

4.      Menanamkan Keyakinan / Aqidah yang sesuai dengan ajaran Islam.

5.      Menjalin dan menjaga hubungan dan kerjasama yang harmonis antara warga sekolah

 

c.          Tujuan Sekolah        

Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan sekolah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut ini.

1.    Siswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkarakter mulia

2.    Dapat menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan, kelak nanti melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.

3.    Dapat meluluskan siswa sebagai lulusan yang berkualitas

4.    Dapat mengamalkan ajarkan agama sebagai hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan

5.    Menjadi contoh atau penggerak dalam memasyarakatkan olah raga terutama di lingkungan sekolah atau masyarakat sekitar.

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH

  . KEPALA SEKOLAH Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manaje r , Supervisor , Pemimpin/Leader ,   inovator, dan Moti...